penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian
yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan
yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Jenis-jenis
E-Government :
Government to
Citizen (G2C) Berupa teknologi informasi yang bertujuan untuk memperbaiki
hubungan interaksi pemerintah dengan masyarakat dan untuk mempermudah
masyarakat dalam mencari informasi tentang pemerintahan. Contoh :
www.jabarprov.go.id
Government to
Business (G2B) Merupakan tipe hubungan pemerintah dengan pembisnis. karena
diperlukan relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis demi
kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contoh : www.indotender.com
Government to
Government (G2G) Web pemerintah yang dibuat untuk memenuhi informasi yang
dibutuhkan antara satu pemerintahan dengan pemerintahan yang lainnya dengan
tujuan untuk memperlancar kerjasama antara pemerintahan-pemerintahan yang bersangkutan.
Contoh : www.embassyofindonesia.org
Government to
Employees (G2E) Merupakan tipe hubungan yang ditujukan untuk pegawai-pegawai
pemerintahan (pegawai negeri) untuk neningkatkan kinerja dan kesejahteraan para
pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Contoh : www.sdm.depkeu.go.id
E-Goverment
di Indonesia
1. Belum ada
komitmen dari kalangan elite politik, dalam hal ini yaitu kepala daerah
(pemerintah daerah) untuk melaksanakan e-gov dalam memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat. Jadi, meskipun sudah tersedia dana dan aparat yang kompeten
dalam bidang teknologi informasi, e-gov tidak akan terlaksana.
2. Faktor
Sumber Daya Manusia
Karena e-gov
pada awalnya dilaksanakan dengan sistem proyek dan tidak adanya transformasi
pengetahuan kepada aparat yang berwenang (bertugas sebagai operator yang
mengupdate data), maka setelah proyek tersebut selesai, aparat tersebut kurang
mampu untuk mengoperasikan programnya sehingga data yang tersedia tidak update
lagi. Kemudian karena kurangnya kesadaran dari beberapa aparat di dinas-dinas
setempat, maka aparat yang bertugas sebagai operator yang mengupdate data harus
turun sendiri ke lapangan untuk mencari data yang diperlukan.
E
- Government di Jawa Barat
Provinsi Jawa
Barat sudah menerapkan e - government dan memiliki website tersendiri yaitu
jabarprov.go.id. Hingga saat ini website e - government Jawa Barat masih
terlihat aktual dan up to date. Terdapat 4 dimensi utama dalam
implementasi e - government yaitu dimensi kebijakan, perencanaan, aplikasi,
infrastruktur dan kelembagaan.
a) Kebijakan
Dari segi
kebijakan pada website Provinsi Jawa Barat yaitu jabarprov.go.id menuangkannya
dalam visi dan misi serta program kerja Program kerja yang tercantum pada
website ialah RPJMD, RPJPD, dan RKPD. Kemudian melalui banyak berita mengenai
kebijakan - kebijakan yang telah maupun yang akan dilakukan oleh
pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meskipun itu hanya sekedar berita dan tidak
selalu memberi tau keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan - kebijakan
tersebut.
b)
Perencanaan
Perencanaan
disini pun tidak jauh berbeda dengan kebijakan yaitu tercantum dalam berita
berita yang terdapat pada website e - government. Selain itu perencanaan
tersebut juga diperlukan dalam pelaksanaan e - government itu sendiri, membuat
rencana tentang unit satuan kerja yang bertugas dalam menangani e - government
Provinsi Jawa Barat dan bertanggung jawab penuh atas itu.
c) Aplikasi
Pada website
jabarprov.go.id dicantumkan pada bagian layanan aplikasi untuk info lelang,
bursa kerja, pajak kendaraan, perizinan, dan link terkait.
d)
Kelembagaan
Sejauh ini
pada website jabarprov.go.id tidak mencantumkan atau menjelaskan mengenai latar
belakang maupun profil unit kerja yang menangani e - gov nya saat ini.
DIlihat
secara visual website jabarprov.go.id memiliki tampilan layout yang bagus dan
cukup menarik. Simple dan mudah saat digunakan. Selain itu website juga
terlihat sering di update atau dipaharui kontennya. Namun sayangnya dalam
kategori aplikasi untuk pelayanan, website ini hanya memiliki sedikit pilihan kategori
layanan pemerintah dan kurang lengkap.
Penerapan e -
gov di Indonesia sudah berlandaskan dan mengacu pada peraturan - peraturan
hukum yang lengkap dan jelas. Namun pada implementasinya pemerintah daerah Jawa
Barat hanya melaksanakan e - government sebatas pembuatan dan pengembangan
website atau aplikasi saja. Dan merasa sudah selesai setelah segala berita atau
aplikasi pelayanan untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah sudah ada
pada website. Memang tampilan website nya sudah bagus dan dibuat mudah bagi
masyarakat untuk menggunakannya, tetapi penerapan e - government ini masih
sangat kurang sosialisasi. Jadi selama ini tidak banyak masyarakat yang
merasakan manfaat kemudahan pelayanan pemerintah dan interaksi melalui e -
government ini.
E
- Government di kota Bandung
Sama seperti
Jawa Barat, Kota Bandung pun sudah memiliki website resmi yaitu bandung.go.id.
Website ini juga terlihat masih cukup aktual /
up to
date dengan post berita terakhir tanggal 4 maret 2014. Jika dilihat dari
aspek kebijakan, perencanaan, aplikasi, dan kelembagaan pada aspek kebijakan
dapat dilihat dari
Website kota
Bandung ini terlihat lebih mengedepankan informasi seputar kota Bandung sendiri
dibandingkan mengenai pemerintah kota. Dalam website ini banyak mencantumkan berita
– berita dan program serta daerah yang potensial menjadi tempat wisata. Karena
itu hal ini dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan kota Bandung melalui
website ini untuk menggaet wisatawan.
Dari segi
pelayanan untuk aplikasi yang biasa terdapat dalam e – government terlihat
masih kurang diperhatikan. Karena tidak banyak tercantum aplikasi yang dapat
memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kalaupun ada itu dalam
bidang pariwisata, pendidikan dan investasi. Namun masih belum ada kemudahan bagi
masyarakat dalam pelayanan publik seperti pajak, listrik, bisnis (e – business)
dll.
http://dwinaapr.blogspot.co.id/2014/03/pelaksanaan-e-government.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar